Setiap buku-buku yang dibuatnya, khususnya yang berisi
nasehat, selalu disertai contoh-contoh kasus yang terjadi di sekelilingnya pada
masa yang sama. Tak banyak sosok ulama yang bukan hanya fasih bicara agama
namun juga menguasai politik, ketatanegaraan, sejarah, hukum, dan pandai
berkata-kata dalam karya sastra. Raja Ali Haji salah satunya. Selain pemahaman
agamanya yang sangat luas, ia juga banyak menghasilkan buku-buku di bidang
lain. Karya-karyanya di bidang sastra sangat diperhitungkan di masanya yaitu di
abad ke-19.
Nama lengkap Raja Ali Haji adalah Raja Ali al-hajj
Fisabillillah bin Opu Daeng Celak alias Engku Haji Ali ibni Engku Haji Ahmad
Riau. Ia adalah Ulama, Sejarahwan, Pujangga, dan terutama pencatat pertama
dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa, buku yang menjadi
standar bahasa Melayu. Bahasa Melayu standar itulah yang dalam Kongres Pemuda
Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia.
Dia adalah putra dari Raja Ahmad, yang
bergelar Engku Haji Tua setelah melakukan ziarah ke Mekah. Ia merupakan keturunan kedua (cucu)
dari Raja Haji Fisabilillah, Yang Dipertuan IV dari Kesultanan Lingga-Riau
dan juga merupakan bangsawan Bugis. Raji Ali Haji hanya
meneruskan apa yang telah dimulai ayahnya. Dalam bidang ketatanegaraan dan
hukum, Raja Ali Haji pun menulis Mukaddimah fi Intizam (hukum dan
politik). Ia juga aktif sebagai penasihat kerajaan.Ia ditetapkan oleh
pemerintah Republik Indonesia sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 5 November
tahun 2004.
Dia
dilahirkan di Selangor (sekarang bagian Malaysia) tahun
1808 atau 1809, walaupun beberapa sumber menyebutkan bahwa dia dilahirkan
di Pulau Penyengat(sekarang bagian Indonesia). Raji
Ali Haji segera dipindahkan oleh keluarganya ke Pulau Penyengat saat masih
bayi, di mana ia dibesarkan dan menerima pendidikan di sana. Raja Ali Haji
lahir setelah lima tahun pulau penyengat dibika sebagai tempat kediaman Engku
Putri. Atau dia lahir setelah dua tahun benteng portugis di makala diruntuhkan.
Tahun kapan meninggalnya Raja Ali Haji sempat terjadi perdebatan. Banyak sumber
yang menyebutkan bahwa ia meninggal pada tahun 1872. Namun, ternyata ada
fakta lain yang membalikkan pandangan umum tersebut. Pada tanggal 31 Desember
1871 Raja Ali Haji pernah menulis surat kepada Hermann Von de Wall,
sarjana kebudayaan belanda yang kemudian menjadi sahabat terdekatnya. Yang
meninggal di tanjung pinang pada tahun 1873. Dari fakta ini dapat dikatakan
bahwa Raja Ali Haji meninggal pada tahun yang sama1873 di pulau penyengat.
Makam Raja Ali Haji berada di komplek pemakaman Engku Putri Raja Hamidah.
Persisnya di luar bangunan utama makam Engku Putri. Karya Raja Ali Haji iyalah
Gurindam dua belas yang diabadikan di sepanjang bangunan dinding makamnya.
Sehingga setiap pengunjung yang datang dapat membaca serta mencatat karya
maha agung tersebut.
Dalam perkembangan dunia melayu, RAH atau Raja Ali Haji adalah sosok orang yang sangat berpengaruh
dengan segala pemikirannya yang sangat kental melalui berbagai karya sastra,
yang dijadikan rujukan dalam tradisi penulisan kalisk maupun modern. Beliau
juga dikenal sebagai ulama yang banyak berpengaruh terhadap wacana dan tradisi
pemikiran di dunia melayu. Bukunya berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu
Kamus Loghat Melayu-Johor-Pahang-Riau-Lingga penggal yang pertama merupakan
kamus ekabahasa pertama di Nusantara.
Ia juga menulis Syair Siti Shianah, Syair Suluh
Pegawai, Syair Hukum Nikah. dan Syair Sultan Abdul Muluk.Raja Ali Haji juga
patut diangkat jasanya dalam penulisan sejarah Melayu. Buku
berjudul Tuhfat al-Nafis ("Bingkisan Berharga" tentang
sejarah Melayu), walaupun dari segi penulisan sejarah sangat lemah karena tidak
mencantumkan sumber dan tahunnya, dapat dibilang menggambarkan
peristiwa-peristiwa secara lengkap. Meskipun sebagian pihak berpendapat Tuhfat
dikarang terlebih dahulu oleh ayahnya yang juga sastrawan, Raja Ahmad.
Raja Ali Haji lebih banyak mengarang di bidang
ilmiah-ilmiah lain dari pengetahuan fiqh dan hukum-hukum keislaman, sehingga
namanya sangat terkenal dalam bidang bahasa dan kesusasteraan Indonesia dan
Malaysia”. Karangan mengenai bahasa Melayu menyerlahkan namanya menjadi
tersohor bagi dalam masyarakat Melayu sendiri mahu pun pengkaji-pengkaji bahasa
dari kalangan kaum penjajah terutama sarjana yang berasal dari Belanda.
Kira-kira tahun 1822 sewaktu ia masih kecil, ia pernah
dibawa oleh orang tuanya ke Betawi/Jakarta. Ketika itu orang tuanya, Raja Haji
Ahmad, menjadi utusan Riau untuk menjumpai Gabenor Jeneral Baron van der
Capellen. Berulang-ulang kali Raja Haji Ahmad menjadi utusan (kerajaan Riau) ke
Jawa itu, waktu yang berguna itu telah dimanfaatkan oleh puteranya Raja Ali
untuk menemui banyak ulama, untuk memperdalam pengetahuan Islamnya, terutama
ilmu fiqh. Selain dapat memperdalam ilmu keislaman, Raja Ali Haji juga banyak
mendapat pengalaman dan pengetahuan hasil pergaulan dengan sarjana-sarjana
kebudayaan Belanda seperti T. Roode dan Van Der Waal yang kemudian menjadi
sahabatnya. Kira-kira tahun 1827/1243H Raja Ahmad pergi ke Mekah
al-Musyarrafah, puteranya Raja Ali Haji ikut serta.
Raja Ahmad dan Raja Ali Hajilah di antara anak Raja Riau
yang pertama menunaikan ibadah haji itu. Raja Ali Haji tinggal dan belajar di
Mekah untuk suatu masa yang agak lama. Semasa di Mekah Raja Ali Haji sempat
bergaul dengan Syeikh Daud bin Abdullah al-Fathani. Dalam beberapa bidang
keislaman dan ilmu bahasa Arab Raja Ali Haji sempat belajar dengan Syeikh Daud
bin Abdullah al-Fathani yang ketika itu adalah sebagai seorang besar (sebagai
Ketua Syeikh Haji dan sangat berpengaruh) di kalangan masyarakat Melayu di
Mekah.
Ia bersahabat dengan salah seorang anak Syeikh Muhammad
Arsyad bin Abdullah al-Banjari iaitu Syeikh Syihabuddin bin Syeikh Muhammad
Arsyad bin Abdullah al-Banjari. Barangkali ketika itu pulalah Raja Ali Haji
sempat mempelawa ulama yang berasal dari Banjar itu supaya bersedia pergi ke
Riau, menurut rencananya jika mendapat persetujuan akan dijadikan Mufti di
kerajaan Riau. Dalam perjalanannya ke Mekah itu, Raja Haji Ahmad dan puteranya
Raja Ali Haji pula mengambil kesempatan berkunjung ke Kaherah (Mesir), setelah
itu kembali ke negerinya Pulau Penyengat, Riau.
Apabila Raja Ali Haji pulang dari Mekah beliau disuruh
oleh saudara sepupunya itu mengajar agama Islam, (Raja Ali bin Raja Ja’far juga
ikut belajar kepada Raja Ali Haji).Agak lama juga Raja Ali Haji terjun ke dunia
pendidikan. Dikatakan bahawa beliau telah mengajar Ilmu Nahu, Ilmu Sharaf, Ilmu
Usuluddin, Ilmu Fiqh, Ilmu Tasauf dan lain-lain. Raja Ali Haji memang
berkemampuan tentang berbagai-bagai ilmu pengetahuan Islam, bahkan beliau
memang seorang ulama besar pada zamannya.Nama kerajaan Riau-Lingga-Johor dan
Pahang bertambah masyhur dengan kemunculan Raja Ali Haji dengan pelbagai
karangannya yang bercorak sejarah yang banyak dibicarakan oleh ahli bahasa dan
sastera di Nusantara (Indonesia dan Malaysia), bahkan menjadi perhatian yang
serius oleh orientalis Barat”.
Riau dikatakan sebagai pusat kebudayaan Melayu dan pusat
perkembangan ilmu pengetahuan keislaman yang tiada tolok bandingnya di kala
itu. Raja Ali Haji sebagai tokoh sejarah, ahli bahasa/sastera Melayu dan yang
terkenal dengan “Gurindam Dua Belasnya” banyak dibicarakan orang. Akan tetapi
belum begitu popular bahawa beliau adalah seorang ulama besar Islam (dunia
Melayu). Tentang penulisan Ilmu Fiqh, Tauhid dan Tasauf Raja Ali Haji bukanlah
seorang penulis yang produktif seperti gurunya Syeikh Daud bin Abdullah
al-Fathani. Walau bagaimanapun diakui ada karya Raja Ali Haji ke arah itu di
antaranya Jauharatul Maknunah.
Tentang karya-karya Raja Ali Haji yang tersebut di atas,
penjelasan satu persatu adalah sebagai yang berikut, Gurindam Dua Belas banyak
dibicarakan dalam pelajaran sastera. Drs. Zuber Usman dalam bukunya,
Kesusasteraan Lama Indonesia, beliau menyalin beberapa untaian gurindam itu. Di
antara gurindam fasal kesebelasnya.
Dinamakan Gurindam Dua Belas ialah kerana terdiri dari
dua belas fasal. Yang terkandung dalam Gurindam Dua Belas ialah perkara yang
menyangkut ibadat individu, kewajipan-kewajipan para raja dan sifat-sifat
masyarakat, kewajipan orang tua kepada anak dan sebaliknya kewajipan anak
kepada orang tua, dan lain-lain.Gurindam Dua Belas pernah dikumpulkan oleh
Elisa Netscher dan diajarkan dalam Tijdshrift voor Indische Taal, Land en
Volkenkunde No. 2, tahun 1853 dengan judul De Twaalf Spreukgedichten.
Di bidang sastra Melayu, karyanya yang berjudul “Hikayat
Abdul Muluk” —yang dibuat tahun 1846— dianggap sebagai karya sastrawan Riau
yang pertama kali diterbitkan. Karya-karya Raja Ali Haji dikenal dengan kekhasannya yang
selalu berakar pada syariat Islam dan juga tradisi Melayu. Karya lainnya yang
terkenal adalah buku di bidang ketatanegaraan yang berjudul Intizam Wazaif al
Malik (Peraturan Sistematis tentang Tugas-Tugas Raja). Buku yang berisi nasihat
terhadap perilaku raja dan aturan pemerintahan secara Islam ini ia buat untuk
memperingati wafatnya Yamtuan Muda Raja Ali bin Raja Jafar pada 1857.
Dua tahun kemudian, Raja Ali Haji membuat karya lainnya
di bidang yang sama, yaitu buku yang berjudul Samarat al-Muhimmah Difayah li
al-Umara wa al-Kubara wa li ahl al-Mahkamah (Pahala dari Tugas-tugas Keagamaan
bagi Para Pemimpin, Pembesar, dan para Hakim). Buku ini menjadi puncak karya
Raja Ali Haji. Dalam buku ini, secara tegas ia menyatakan bahwa seorang raja
yang melalaikan tugasnya dan mendurhakai Allah SWT, tidak dapat diterima
sebagai penguasa lagi, dan jabatannya harus diserahkan kepada orang yang lebih
tepat.
Raja Ali Haji agaknya sangat mengagumi sosok Imam
Ghazali. Ini sangat terlihat dari karya- karyanya yang banyak menyebutkan buku
Ihya Ulum ad-Din karya ulama besar tersebut. Pengaruh Al Ghazali sangat terasa
dalam bagaimana Raja Ali Haji menggambarkan sosok raja yang ideal yang
seharusnya bisa menahan diri dari hal-hal yang bersifat duniawi dan lebih
mementingkan mengurus umat. Selain dipengaruhi pemikiran Al Ghazali, pemikiran
politik Raja Ali Haji juga dipengaruhi ulama seperti Ibnu Taimiyah dan Abu
al-Hasan Ali bin Muhammad Habib al-Mawardi.
Selain Samarat, karya beliau lainnya yang monumental
adalah buku berjudul Tuhfah an-Nafis (Hadiah yang Berharga) yang diterbitkan
tahun 1860. Diperkirakan karya ini sebenarnya merupakan karya Raja Ahmad yang
kemudian disunting dan sempurnakan oleh Raja Ali Haji. Buku ini berisi sejarah
kesultanan Johor Riau, sejak berdiri di Palembang hingga kemudian berdiri di
Singapura. Buku-buku beliau lainnya adalah Silsilah Melayu dan Bugis (1859)
yang mengisahkan pengalaman lima orang Bugis bersauadara yang merupakan nenek
moyang Pangeran Penyengat. Dua karya di atas merupakan warisan yang sangat
berharga bagi sejarah Sumatera, Kalimantan, dan Semenanjung Malaya. Buku ini
juga mengisahkan peristiwa-peristiwa bersejarah yang terjadi di kawasan ini
selama dua abad.
Karya Raja Ali Haji lainnya adalah buku berjudul Bustan
al-Katibin li as Sibyan al-Muta’allimin (Taman Para Penulis dan Pencari Ilmu)
yang dicetak tahun 1875. Lalu buku berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa.
Sayangnya, kedua buku ini belum rampung karena Raja Ali Haji wafat di tahun
1870. Kedua buku ini berisi tentang pandangan Raja Ali Haji yang menyatakan
bahwa satu-satunya jalan untuk mengatasi hawa nafsu dan permasalahan adalah
dengan taat kepada hukum Allah SWT yang digariskan dalam Alquran. Bukunya yang
lain adalah Gurindam Duabelas, Siti Sianah, Suluh Pegawai, Taman Pemrata, dan
Sinar Gembala Mustika Alam.
Setiap buku-buku yang dibuatnya, khususnya yang berisi
nasihat, selalu disertai contoh-contoh kasus yang terjadi di sekelilingnya pada
masa yang sama. Untuk mengenang karya-karyanya, 20 tahun kemudian, keluarganya
mendirikan perkumpulan bernama Rusydiah Club yang bergerak di bidang pembinaan
masyarakat, serta penerbitan buku-buku Islami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar