Sabtu, 03 Oktober 2015

Profil Raja Ali Haji

Setiap buku-buku yang dibuatnya, khususnya yang berisi nasehat, selalu disertai contoh-contoh kasus yang terjadi di sekelilingnya pada masa yang sama. Tak banyak sosok ulama yang bukan hanya fasih bicara agama namun juga menguasai politik, ketatanegaraan, sejarah, hukum, dan pandai berkata-kata dalam karya sastra. Raja Ali Haji salah satunya. Selain pemahaman agamanya yang sangat luas, ia juga banyak menghasilkan buku-buku di bidang lain. Karya-karyanya di bidang sastra sangat diperhitungkan di masanya yaitu di abad ke-19.
Nama lengkap Raja Ali Haji adalah Raja Ali al-hajj Fisabillillah bin Opu Daeng Celak alias Engku Haji Ali ibni Engku Haji Ahmad Riau. Ia adalah Ulama, Sejarahwan, Pujangga, dan terutama pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa, buku yang menjadi standar bahasa Melayu. Bahasa Melayu standar itulah yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia.
 Dia adalah putra dari Raja Ahmad, yang bergelar Engku Haji Tua setelah melakukan ziarah ke Mekah. Ia merupakan keturunan kedua (cucu) dari Raja Haji Fisabilillah, Yang Dipertuan IV dari Kesultanan Lingga-Riau dan juga merupakan bangsawan Bugis.     Raji Ali Haji hanya meneruskan apa yang telah dimulai ayahnya. Dalam bidang ketatanegaraan dan hukum, Raja Ali Haji pun menulis Mukaddimah fi Intizam (hukum dan politik). Ia juga aktif sebagai penasihat kerajaan.Ia ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 5 November tahun 2004. 
            Dia dilahirkan di Selangor (sekarang bagian Malaysia) tahun 1808 atau 1809, walaupun beberapa sumber menyebutkan bahwa dia dilahirkan di Pulau Penyengat(sekarang bagian Indonesia). Raji Ali Haji segera dipindahkan oleh keluarganya ke Pulau Penyengat saat masih bayi, di mana ia dibesarkan dan menerima pendidikan di sana. Raja Ali Haji lahir setelah lima tahun pulau penyengat dibika sebagai tempat kediaman Engku Putri. Atau dia lahir setelah dua tahun benteng portugis di makala diruntuhkan. Tahun kapan meninggalnya Raja Ali Haji sempat terjadi perdebatan. Banyak sumber yang menyebutkan  bahwa ia meninggal pada tahun 1872. Namun, ternyata ada fakta lain yang membalikkan pandangan umum tersebut. Pada tanggal 31 Desember 1871  Raja Ali Haji pernah menulis surat kepada Hermann Von de Wall, sarjana kebudayaan belanda yang kemudian menjadi sahabat terdekatnya. Yang meninggal di tanjung pinang pada tahun 1873. Dari fakta ini dapat dikatakan bahwa Raja Ali Haji meninggal pada tahun yang sama1873 di pulau penyengat. Makam Raja Ali Haji berada di komplek pemakaman Engku Putri Raja Hamidah. Persisnya di luar bangunan utama makam Engku Putri. Karya Raja Ali Haji iyalah Gurindam dua belas yang diabadikan di sepanjang bangunan dinding makamnya. Sehingga setiap pengunjung yang datang  dapat membaca serta mencatat karya maha agung tersebut.
Dalam perkembangan dunia melayu, RAH atau Raja Ali Haji adalah sosok orang yang sangat berpengaruh dengan segala pemikirannya yang sangat kental melalui berbagai karya sastra, yang dijadikan rujukan dalam tradisi penulisan kalisk maupun modern. Beliau juga dikenal sebagai ulama yang banyak berpengaruh terhadap wacana dan tradisi pemikiran di dunia melayu. Bukunya berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu Kamus Loghat Melayu-Johor-Pahang-Riau-Lingga penggal yang pertama merupakan kamus ekabahasa pertama di Nusantara.
Ia juga menulis Syair Siti Shianah, Syair Suluh Pegawai, Syair Hukum Nikah. dan Syair Sultan Abdul Muluk.Raja Ali Haji juga patut diangkat jasanya dalam penulisan sejarah Melayu. Buku berjudul Tuhfat al-Nafis ("Bingkisan Berharga" tentang sejarah Melayu), walaupun dari segi penulisan sejarah sangat lemah karena tidak mencantumkan sumber dan tahunnya, dapat dibilang menggambarkan peristiwa-peristiwa secara lengkap. Meskipun sebagian pihak berpendapat Tuhfat dikarang terlebih dahulu oleh ayahnya yang juga sastrawan, Raja Ahmad.
Raja Ali Haji lebih banyak mengarang di bidang ilmiah-ilmiah lain dari pengetahuan fiqh dan hukum-hukum keislaman, sehingga namanya sangat terkenal dalam bidang bahasa dan kesusasteraan Indonesia dan Malaysia”. Karangan mengenai bahasa Melayu menyerlahkan namanya menjadi tersohor bagi dalam masyarakat Melayu sendiri mahu pun pengkaji-pengkaji bahasa dari kalangan kaum penjajah terutama sarjana yang berasal dari Belanda.
Kira-kira tahun 1822 sewaktu ia masih kecil, ia pernah dibawa oleh orang tuanya ke Betawi/Jakarta. Ketika itu orang tuanya, Raja Haji Ahmad, menjadi utusan Riau untuk menjumpai Gabenor Jeneral Baron van der Capellen. Berulang-ulang kali Raja Haji Ahmad menjadi utusan (kerajaan Riau) ke Jawa itu, waktu yang berguna itu telah dimanfaatkan oleh puteranya Raja Ali untuk menemui banyak ulama, untuk memperdalam pengetahuan Islamnya, terutama ilmu fiqh. Selain dapat memperdalam ilmu keislaman, Raja Ali Haji juga banyak mendapat pengalaman dan pengetahuan hasil pergaulan dengan sarjana-sarjana kebudayaan Belanda seperti T. Roode dan Van Der Waal yang kemudian menjadi sahabatnya. Kira-kira tahun 1827/1243H Raja Ahmad pergi ke Mekah al-Musyarrafah, puteranya Raja Ali Haji ikut serta.
Raja Ahmad dan Raja Ali Hajilah di antara anak Raja Riau yang pertama menunaikan ibadah haji itu. Raja Ali Haji tinggal dan belajar di Mekah untuk suatu masa yang agak lama. Semasa di Mekah Raja Ali Haji sempat bergaul dengan Syeikh Daud bin Abdullah al-Fathani. Dalam beberapa bidang keislaman dan ilmu bahasa Arab Raja Ali Haji sempat belajar dengan Syeikh Daud bin Abdullah al-Fathani yang ketika itu adalah sebagai seorang besar (sebagai Ketua Syeikh Haji dan sangat berpengaruh) di kalangan masyarakat Melayu di Mekah.
Ia bersahabat dengan salah seorang anak Syeikh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari iaitu Syeikh Syihabuddin bin Syeikh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari. Barangkali ketika itu pulalah Raja Ali Haji sempat mempelawa ulama yang berasal dari Banjar itu supaya bersedia pergi ke Riau, menurut rencananya jika mendapat persetujuan akan dijadikan Mufti di kerajaan Riau. Dalam perjalanannya ke Mekah itu, Raja Haji Ahmad dan puteranya Raja Ali Haji pula mengambil kesempatan berkunjung ke Kaherah (Mesir), setelah itu kembali ke negerinya Pulau Penyengat, Riau.
Apabila Raja Ali Haji pulang dari Mekah beliau disuruh oleh saudara sepupunya itu mengajar agama Islam, (Raja Ali bin Raja Ja’far juga ikut belajar kepada Raja Ali Haji).Agak lama juga Raja Ali Haji terjun ke dunia pendidikan. Dikatakan bahawa beliau telah mengajar Ilmu Nahu, Ilmu Sharaf, Ilmu Usuluddin, Ilmu Fiqh, Ilmu Tasauf dan lain-lain. Raja Ali Haji memang berkemampuan tentang berbagai-bagai ilmu pengetahuan Islam, bahkan beliau memang seorang ulama besar pada zamannya.Nama kerajaan Riau-Lingga-Johor dan Pahang bertambah masyhur dengan kemunculan Raja Ali Haji dengan pelbagai karangannya yang bercorak sejarah yang banyak dibicarakan oleh ahli bahasa dan sastera di Nusantara (Indonesia dan Malaysia), bahkan menjadi perhatian yang serius oleh orientalis Barat”.
Riau dikatakan sebagai pusat kebudayaan Melayu dan pusat perkembangan ilmu pengetahuan keislaman yang tiada tolok bandingnya di kala itu. Raja Ali Haji sebagai tokoh sejarah, ahli bahasa/sastera Melayu dan yang terkenal dengan “Gurindam Dua Belasnya” banyak dibicarakan orang. Akan tetapi belum begitu popular bahawa beliau adalah seorang ulama besar Islam (dunia Melayu). Tentang penulisan Ilmu Fiqh, Tauhid dan Tasauf Raja Ali Haji bukanlah seorang penulis yang produktif seperti gurunya Syeikh Daud bin Abdullah al-Fathani. Walau bagaimanapun diakui ada karya Raja Ali Haji ke arah itu di antaranya Jauharatul Maknunah.
Tentang karya-karya Raja Ali Haji yang tersebut di atas, penjelasan satu persatu adalah sebagai yang berikut, Gurindam Dua Belas banyak dibicarakan dalam pelajaran sastera. Drs. Zuber Usman dalam bukunya, Kesusasteraan Lama Indonesia, beliau menyalin beberapa untaian gurindam itu. Di antara gurindam fasal kesebelasnya.
Dinamakan Gurindam Dua Belas ialah kerana terdiri dari dua belas fasal. Yang terkandung dalam Gurindam Dua Belas ialah perkara yang menyangkut ibadat individu, kewajipan-kewajipan para raja dan sifat-sifat masyarakat, kewajipan orang tua kepada anak dan sebaliknya kewajipan anak kepada orang tua, dan lain-lain.Gurindam Dua Belas pernah dikumpulkan oleh Elisa Netscher dan diajarkan dalam Tijdshrift voor Indische Taal, Land en Volkenkunde No. 2, tahun 1853 dengan judul De Twaalf Spreukgedichten.
Di bidang sastra Melayu, karyanya yang berjudul “Hikayat Abdul Muluk” —yang dibuat tahun 1846— dianggap sebagai karya sastrawan Riau yang pertama kali diterbitkan. Karya-karya Raja  Ali Haji dikenal dengan kekhasannya yang selalu berakar pada syariat Islam dan juga tradisi Melayu. Karya lainnya yang terkenal adalah buku di bidang ketatanegaraan yang berjudul Intizam Wazaif al Malik (Peraturan Sistematis tentang Tugas-Tugas Raja). Buku yang berisi nasihat terhadap perilaku raja dan aturan pemerintahan secara Islam ini ia buat untuk memperingati wafatnya Yamtuan Muda Raja Ali bin Raja Jafar pada 1857.
Dua tahun kemudian, Raja Ali Haji membuat karya lainnya di bidang yang sama, yaitu buku yang berjudul Samarat al-Muhimmah Difayah li al-Umara wa al-Kubara wa li ahl al-Mahkamah (Pahala dari Tugas-tugas Keagamaan bagi Para Pemimpin, Pembesar, dan para Hakim). Buku ini menjadi puncak karya Raja Ali Haji. Dalam buku ini, secara tegas ia menyatakan bahwa seorang raja yang melalaikan tugasnya dan mendurhakai Allah SWT, tidak dapat diterima sebagai penguasa lagi, dan jabatannya harus diserahkan kepada orang yang lebih tepat.
Raja Ali Haji agaknya sangat mengagumi sosok Imam Ghazali. Ini sangat terlihat dari karya- karyanya yang banyak menyebutkan buku Ihya Ulum ad-Din karya ulama besar tersebut. Pengaruh Al Ghazali sangat terasa dalam bagaimana Raja Ali Haji menggambarkan sosok raja yang ideal yang seharusnya bisa menahan diri dari hal-hal yang bersifat duniawi dan lebih mementingkan mengurus umat. Selain dipengaruhi pemikiran Al Ghazali, pemikiran politik Raja Ali Haji juga dipengaruhi ulama seperti Ibnu Taimiyah dan Abu al-Hasan Ali bin Muhammad Habib al-Mawardi.
Selain Samarat, karya beliau lainnya yang monumental adalah buku berjudul Tuhfah an-Nafis (Hadiah yang Berharga) yang diterbitkan tahun 1860. Diperkirakan karya ini sebenarnya merupakan karya Raja Ahmad yang kemudian disunting dan sempurnakan oleh Raja Ali Haji. Buku ini berisi sejarah kesultanan Johor Riau, sejak berdiri di Palembang hingga kemudian berdiri di Singapura. Buku-buku beliau lainnya adalah Silsilah Melayu dan Bugis (1859) yang mengisahkan pengalaman lima orang Bugis bersauadara yang merupakan nenek moyang Pangeran Penyengat. Dua karya di atas merupakan warisan yang sangat berharga bagi sejarah Sumatera, Kalimantan, dan Semenanjung Malaya. Buku ini juga mengisahkan peristiwa-peristiwa bersejarah yang terjadi di kawasan ini selama dua abad.
Karya Raja Ali Haji lainnya adalah buku berjudul Bustan al-Katibin li as Sibyan al-Muta’allimin (Taman Para Penulis dan Pencari Ilmu) yang dicetak tahun 1875. Lalu buku berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa. Sayangnya, kedua buku ini belum rampung karena Raja Ali Haji wafat di tahun 1870. Kedua buku ini berisi tentang pandangan Raja Ali Haji yang menyatakan bahwa satu-satunya jalan untuk mengatasi hawa nafsu dan permasalahan adalah dengan taat kepada hukum Allah SWT yang digariskan dalam Alquran. Bukunya yang lain adalah Gurindam Duabelas, Siti Sianah, Suluh Pegawai, Taman Pemrata, dan Sinar Gembala Mustika Alam. 

Setiap buku-buku yang dibuatnya, khususnya yang berisi nasihat, selalu disertai contoh-contoh kasus yang terjadi di sekelilingnya pada masa yang sama. Untuk mengenang karya-karyanya, 20 tahun kemudian, keluarganya mendirikan perkumpulan bernama Rusydiah Club yang bergerak di bidang pembinaan masyarakat, serta penerbitan buku-buku Islami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar